Rapat Bulanan Dan Evaluasi Kinerja Bulan September

  • Senin, 29 September 2025
  • Admin
  • Dilihat 343 kali

Gunung Sugih, 29 September 2025 – Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas IB melaksanakan kegiatan rapat bulanan yang rutin digelar sebagai bentuk evaluasi kinerja dan pembinaan aparatur pengadilan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural, staf, serta pegawai non-ASN.

Agenda utama dalam rapat kali ini adalah penyampaian laporan hasil pengawasan bidang oleh para Hakim Pengawas Bidang. Masing-masing hakim memaparkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang tanggung jawab mereka, termasuk temuan-temuan administratif maupun teknis, serta rekomendasi tindak lanjut.

Usai penyampaian laporan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., yang juga memberikan tanggapan terhadap hasil temuan pengawasan bidang. Beliau menekankan pentingnya menyikapi hasil pengawasan secara konstruktif sebagai upaya peningkatan kualitas kerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan juga mengingatkan kembali tentang berbagai regulasi penting yang harus menjadi pedoman seluruh aparatur, yaitu:

  1. Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, serta bagi seluruh ASN;

  2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;

  3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya;

  4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan;

  5. Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Nomor 257/BUA.6/HM.1.1.1/XI/2024 tanggal 22 November 2024;

  6. Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Peningkatan Integritas bagi Pimpinan, Hakim, dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Umum.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga peradilan. Integritas dan disiplin adalah harga mati bagi seluruh aparatur peradilan,” tegas Ketua Pengadilan dalam pembinaannya.

Rapat bulanan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pengawasan secara serius dan segera, serta terus menjaga nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian