Rapat Bulanan Dan Evaluasi Kinerja Pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih Membahas Penerapan Perma Dan Penguatan Pengawasan Aparatur

  • Selasa, 25 November 2025
  • Admin
  • Dilihat 254 kali

Gunung Sugih, 25 November 2025 – Pengadilan Negeri Gunung Sugih menggelar rapat bulanan dan evaluasi kinerja pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang Aula Lantai II Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, CPNS, PPPK, hingga PPNPN.

Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan dan menegaskan kembali beberapa regulasi penting yang menjadi pedoman perilaku dan integritas aparatur peradilan, yaitu:

  1. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, yang juga menjadi rujukan penegakan disiplin bagi seluruh ASN di lingkungan peradilan.

  2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan oleh Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

  3. Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

  4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.

  5. Himbauan Ketua Mahkamah Agung RI sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI Nomor 257/BUA.6/HM.1.1.1/XI/2024 tanggal 22 November 2024.

  6. Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2024 tentang Peningkatan Integritas bagi Pimpinan, Hakim, dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Umum.

Melalui pemaparan tersebut, pimpinan menekankan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih wajib memahami, menghayati, dan melaksanakan setiap ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya disampaikan bahwa,
“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud integritas, tanggung jawab moral, dan komitmen kita sebagai pelayan publik di bidang peradilan.”

Rapat bulanan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian kinerja, kedisiplinan, serta pelayanan kepada masyarakat selama periode berjalan. Di akhir kegiatan, disepakati beberapa langkah tindak lanjut untuk semakin memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih senantiasa menjaga nama baik lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian