Rapat Internal Hakim Di Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kelas Ib
- Rabu, 03 Desember 2025
- Admin
- Dilihat 245 kali
Gunung Sugih, 3 Desember 2025 — Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, telah dilaksanakan rapat internal hakim yang diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta kesiapan kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa pokok pembahasan strategis, antara lain persiapan pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN), pelaksanaan relaas panggilan perkara perdata, pembuktian surat dan saksi kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat), pemeriksaan setempat, pembuktian tambahan, serta pelayanan pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Pimpinan menekankan bahwa relaas panggilan harus dilaksanakan secara teliti, cermat, sah, dan patut, serta tidak boleh sampai kepentingan kedua belah pihak tidak terakomodir. Dalam proses pembuktian surat dan saksi, para hakim diingatkan agar tetap berimbang kepada kedua belah pihak, melakukan verifikasi bukti surat secara menyeluruh, serta memastikan kesesuaian data melalui e-Court.
Terkait pemeriksaan setempat, pimpinan menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan pemeriksaan setempat wajib melaporkan kepada pimpinan, serta berkordinasi dengan petugas keamananan (polsek setempat) demi keamanan dan keselamatan, serta memastikan bahwa objek sengketa benar-benar nyata adanya, kemudian jelas batas-batas nya antara utara, selatan, timur dan barat. Apabila kondisi di lapangan tidak kondusif, maka pemeriksaan setempat tidak perlu dilanjutkan dan harus termuat didalam berita acara sidang pemeriksaan setempat.
Selain itu, di bahas tentang pembuktian tambahan dimana majelis hakim setelah proses pembuktian kedua belah pihak sudah selesai maka diberikan kesempatan sekali lagi sidang untuk pembuktian tambahan kedua belah pihak (surat &saksi) sebelum kesimpulan.
Menutup rapat, pimpinan menyampaikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih wajib terlibat dalam pelaksanaan pelantikan WKPN, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan kelembagaan tersebut.
Rapat berlangsung dengan tertib, penuh tanggung jawab, serta mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Gunung Sugih dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
