Rapat Internal Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Senin 18 Mei 2026
- Senin, 18 Mei 2026
- Admin
- Dilihat 53 kali
Gunung Sugih, 18 Mei 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan rapat internal hakim pada Senin, 18 Mei 2026, bertempat di ruang rapat Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., dan diikuti oleh para hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Dalam rapat tersebut, Ibu Ennierlia Arientowaty, S.H., menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pengawasan di lingkungan Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Beliau meminta kepada para Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) agar melakukan pemeriksaan terhadap tindak lanjut atas temuan Hatiwasda pada bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap temuan telah ditindaklanjuti dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, pada bidang teknis persidangan, beliau mengingatkan agar setiap berita acara sidang diparaf oleh majelis hakim serta ditandatangani oleh Ketua Majelis sebagai bentuk tertib administrasi dan kelengkapan dokumen persidangan.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sosialisasi mengenai penyesuaian besaran iuran IKAHI kepada seluruh hakim sebagai informasi dan pedoman dalam pelaksanaan administrasi organisasi profesi hakim.
Melalui rapat internal ini diharapkan koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat berjalan semakin baik, tertib, dan profesional.
