Rapat Internal Hakim Pn Gunung Sugih Bahas Pedoman Pelaksanaan Wfa
- Senin, 09 Maret 2026
- Admin
- Dilihat 108 kali
Gunung Sugih, Senin, 9 Maret 2026 — Pengadilan Negeri Gunung Sugih menggelar rapat internal para hakim bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Ibu Ennilerlia Arientowaty,S .H.
Rapat internal ini dihadiri oleh para hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih mengenai pedoman pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) bagi para hakim.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai aturan dan mekanisme pelaksanaan WFA agar tetap selaras dengan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan. Pelaksanaan WFA diharapkan tetap menjaga profesionalitas, kedisiplinan, serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
