Seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum Pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih Tahun Anggaran 2026

  • Jum'at, 21 November 2025
  • Admin
  • Dilihat 300 kali

Gunung Sugih — Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih Kelas IB resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi Calon Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: 952/KPN.W9.U7/HM.1.1.1/XI/2025 yang diterbitkan pada 21 November 2025.

Seleksi ini ditujukan bagi Organisasi Bantuan Hukum, Unit Kerja Advokasi Hukum Perguruan Tinggi, maupun Organisasi Profesi Advokat yang berkeinginan memberikan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Gunung Sugih.

 

Pengadilan Negeri Gunung Sugih

 

Persyaratan Utama

Calon penyedia layanan POSBAKUM harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:

  • Berbentuk badan hukum dan telah terakreditasi minimal “C”.

  • Berdomisili di wilayah hukum PN Gunung Sugih.

  • Memiliki pengalaman dalam penanganan perkara atau beracara di pengadilan.

  • Memiliki minimal satu orang advokat serta staf bertugas dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.

  • Lulus kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.

  • Menjunjung profesionalisme serta mampu bekerja sama dalam menjalankan program advokasi.

Selain itu, lembaga yang menugaskan mahasiswa diwajibkan memastikan mahasiswa telah menempuh minimal 140 SKS dan pernah mengikuti mata kuliah Hukum serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.

 

Pengadilan Negeri Gunung Sugih

 

Lihat Berita Lainnya

Pencarian