Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, Dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih

  • Selasa, 26 November 2024
  • Admin
  • Dilihat 237 kali

Pada hari Selasa, 26 November 2024, Pengadilan Negeri Gunung Sugih menyaksikan momen penting dalam proses pergantian kepemimpinan, dengan diadakannya Sidang Luar Biasa untuk Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Acara tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan dilaksanakan dengan penuh khidmat.

Pada acara tersebut, Bapak Fitra Renaldo, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan jabatan Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih kepada Ibu Ennielria Arientowaty, S.H. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam keberlanjutan kepemimpinan dan pengelolaan tugas-tugas di Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat dari Pengadilan Negeri Gunung Sugih, termasuk para hakim, pegawai, serta Panitera Muda dan Panitera Pengganti yang turut mendampingi proses pelantikan. Seluruh jajaran pengadilan memberikan penghormatan yang tinggi kepada Bapak Fitra Renaldo atas segala jasa dan dedikasi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih.

Dalam sambutannya, Bapak Fitra Renaldo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas kerjasama yang baik selama masa jabatannya dan berharap agar Pengadilan Negeri Gunung Sugih semakin berkembang dengan kepemimpinan yang baru.

Sementara itu, Ibu Ennielria Arientowaty, S.H., dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme di lingkungan Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Beliau juga berharap dapat mempererat kebersamaan dan menciptakan suasana kerja yang harmonis demi terwujudnya keadilan yang lebih baik.

Semoga dengan kepemimpinan Ibu Ennielria Arientowaty, S.H., Pengadilan Negeri Gunung Sugih dapat semakin maju dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Lihat Berita Lainnya

Pencarian