Sosialisasi Kuhp Nasional Dan Kuhap Baru Di Pengadilan Negeri Gunung Sugih
- Kamis, 08 Januari 2026
- Admin
- Dilihat 177 kali
Gunung Sugih, Kamis, 8 Januari 2026 —
Pengadilan Negeri Gunung Sugih melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional atau KUHP Baru pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di ruang Aula Utama Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Kegiatan sosialisasi ini dipimping langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP Nasional yang akan menjadi pedoman dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi mengenai pokok-pokok perubahan dalam KUHP Nasional, latar belakang pembaruan hukum pidana, serta implikasinya terhadap praktik peradilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui sesi pemaparan materi serta diskusi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gunung Sugih memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam dalam penerapan KUHP Nasional, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
